Buku Profil Santri Indonesia
Profil Santri Indonesia merupakan potret utama santri yang menggambarkan kualitas keyakinan, ketakwaan, wawasan keilmuan, pandangan hidup, kecakapan, tanggung jawab, dan akhlaknya sebagai santri, pribadi muslim, warga negara Indonesia, dan warga dunia. Peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, mewujudkan akhlāq al-karīmah, memberdayakan masyarakat, dan menggerakkan transformasi sosial telah teruji dalam sejarah dan diakui banyak kalangan. Warisan gemilang ini perlu terus diteliti, dikembangkan, dikuatkan, dan diformulasikan secara lebih sistematis dan operasional sebagai panduan bagi pesantren dan santri sepanjang zaman.
UnduhKumpulan Regulasi Pesantren Undang-Undang, Peraturan Presiden Republik Indonesia, Peraturan Menteri Agama RI
Kumpulan Regulasi Pesantren merupakan kompilasi peraturan terkait Pesantren di Indonesia. Dokumen ini memuat berbagai regulasi seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, beberapa Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri Agama yang relevan. Regulasi yang tercantum mencakup aspek pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, sistem penjaminan mutu, pendanaan, kerja sama, hingga partisipasi masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pesantren.
UnduhDokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Pendidikan Nonformal Pesantren yang selanjutnya disebut PNF Pesantren atau satuan PNF Pesantren adalah pendidikan Pesantren berbentuk pengkajian Kitab Kuniong pada jalur pendidikan nonformal yang menjadikan Kitab Kuning sebagai rujukan utama dalam pembelajaran, yang dapat diselenggarakan secara berjenjang atau tidak berjenjang.
UnduhBuku Saku: Tanya Jawab Kurikulum Merdeka
Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik. Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan.Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik dan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Maka satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengankebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek), dan Kurikulum Merdeka.
Unduh